Oke News, Pamekasan 21 Januari 2022-Keinginan Kepala Desa (Kades ) agar masa jabatannya menjadi 9 Tahun rupanya mendapat dukungan dari Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam.
Baddrut Tamam menegaskan pihaknya siap mendukung masa jabatan para kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dalam satu periode dari sebelumnya enam tahun, sehingga upaya kepala desa dalam melakukan pembangunan Desa bisa tercapai.
“Waktu enam tahun adalah waktu yang sangat singkat dalam membangun Desa, sehingga kepala desa terutamanya dalam upaya peningkatan pembangunan desanya tidak terbentur dengan waktu yang sangat singkat yaitu durasi enam tahun,”tuturnya.
Dia menegaskan, pihaknya siap mengawal para keinginan kepala desa tentang masa jabatan tersebut dengan melakukan langkah-langkah strategis.
Orang nomer satu di Pamekasan ini juga tidak berkeberatan apabila diminta untuk mengirim surat Kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Desa tertinggal dan Tranmigrasi (kemendea PDTT ).Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, pihaknya juga siap jika diminta untuk mengirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) .
“Karena dengan begitu, kontribusi, soliditas antara kita semua elemen yang mau berkontribusi untuk bangsa, mau membangun desa semakin nyata,” tegasnya.(Bai).
Komentar