Oke News, Pamekasan 23 Agustus 2022-Akibat kecanduan bermain judi slot dan jenis judi lainnya, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan Satrekrim Polres Pamekasan, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan polisi sejak tanggal 19 sampai 21 Agustus 2022, mayoritas lokasi penangkapan di tempat kafe.
Ke 16 tersangka pemain judi online dijejer saat dirilis di Mapolres Pamekasan, Selasa 23 Agustus 2022. Belasan pelaku ini terdiri dari tersangka judi online jenis slot 4 orang, judi remi bakaran 6 orang dan pemain judi dadu atau gluduk 6 orang.
“Penangkapan ini dilakukan sejak tanggal 19 sampai 21 agustus 2022 yang mayoritas lokasi penangkapan di tempat cafe dan beberapa tempat lain di wilayah Kabupaten Pamekasan,”ucap Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Trianto.
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya: 4 handphone berbagai merek, 2 kartu ATM, slip bukti transfer, uang sebesar Rp 1.308.000, kartu reme serta perlengkapan judi dadu lainnya.
Akibat kecanduan bermain judi slot, belasan tersangka ini dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun penjara.
Komentar