Oke News, Probolinggo, Senin 7 Januari 2019- Kedapatan mencuri kabel milik PT. Kertas Leces (PKTL) dua orang Pemuda di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Polisi. Kedua pemuda tersebut yakni, EF (28) warga Desa Tegal Siwalan, Kecamatan Tegal Siwalan AR (19) warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
“Mereka berdua kami tangkap berdasarkan laporan warga,” kata Kapolsek Leces, Polres Probolinggo, IPTU Ahmad Gandhi, Senin (7/1/2019).
Kedua orang tersebut membakar kabel di areal belakang pabrik yang sudah tidak beroperasi tersebut. Setelah diusut, ternyata keduanya tengah membakar kabel curian dari pabrik. Dalam aksinya kedua pelaku masuk pabrik dengan memanjat tembok pagar. Lalu memotong kabel dengan gergaji besi yang sudah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya, kabel tembaga sepanjang 40 meter dan berukuran besar tersebut diseret keluar dan dibakar.
“Mendapat laporan tersebut, keduanya langsung diamankan dan petugas mengamankan beberapa barang bukti (BB) berupa Gergaji, palu dan stang,” tandasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, hasil penjualan dari kabel curian tersebut dibuat untuk foya-foya dan membeli minuma keras.
“Hasil penjualan tembaga kabel curian itu, kemudian digunakan untuk berfoya-foya, serta membeli minuman keras,” terangnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Probolinggo dan bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (BM)
Comment