Oke News, Sumenep, 06 Maret 2023-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai tancap gas akan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) pada bulan ini.
Bahkan yang akan dibahas tidak tanggung-tanggung, sebanyak tiga raperda yang akandibahas oleh wakil rakyat mulai bulan ini, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.
Tiga raperda yang akan dibahas mulai bulan ini ialah Raperda tentang Pajak dan Retribusi; Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Sebelum membahas tiga raperda tersebut, kami lebih dulu akan membahas LKPJ Bupati Sumenep,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Faisal Muhlis.
Lebih lanjut politisi PAN ini menyampaikan, pembahasan tiga raperda tersebut akan dimulai dengan Rapat Paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati yang dijadwalkan pada 13 Maret 2023.
Kemudian, di hari yang sama, DPRD Sumenep akan langsung menggelar rapat penyusunan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap tiga raperda tersebut.
DPRD Sumenep bakal kembali gelar paripurna dengan agenda penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap tiga raperda pada 14 Maret 2023 atau sehari berikutnya.
Sementara paripurna tentang penyampaian jawaban bupati terhadap PU fraksi-fraksi dijadwalkan pada 16 Maret 2023, yang kemudian dilanjutkan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan tiga raperda.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus DPRD Sumenep, pansus nantinya akan melaksanakan pembahasan tiga raperda sejak 29 Maret sampai 14 April 2023.
“Semoga tidak ada kendala sehingga pansus bisa melaksanakan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.*
Komentar