Oke News, Sumenep 06 Maret 2023-Agar sama-sama dirasakan oleh masyarakat pedesaan, tidak hanya di kota. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur meminta Pasar Minggu diadakan di kecamatan.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Gunaifi Syarif Arrodhy. Dia mengaku sangat mendukung segala bentuk program peningkatan ekonomi. Termasuk Pasar Minggu yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kita pasti mendukung, apapun bentuk programnya, sepanjang bermanfaat terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata politisi muda yang akrab disapa Rodi, Senin 6 Maret 2023.
Namun demikian, Rodi yang merupakan bendahara DPD PAN Sumenep itu menyayangkan pelaksanaan Pasar Minggu hanya berpusat di jantung kota. Mestinya, kata dia, Pemkab Sumenep mulai berfikir agar Pasar Minggu juga digelar di kecamatan.
Dengan begitu, warga pedesaan juga merasakan manfaat adanya Pasar Minggu. Sehingga perputaran roda perekonomian merata, antara di kota dan di desa.
“Saya rasa pemerintah perlu melirik potensi pelaku UMKM yang terus kreatif,” ujar suami Nurfaidah Sindi Mauliana itu.
Politisi partai besutan Zulkifli Hasan itu menawarkan konsep jika Pasar Minggu akan digelar di kecamatan, selain menyediakan stan bagi pelaku UMKM, Pasar Minggu harus dilengkapi dengan wahana bermain anak-anak.
“Manfaatnya selain tempat kulineran, Pasar Minggu juga berfungsi sebagai tempat berlibur bagi anak-anak. Kan anak-anak pasa libur sekolah,” imbuh legislator asal Nyabakan Barat Batang-Batang itu.
Kalau misal konsep yang ditawarkan itu dinilai memberatkan penyelenggara, Rodi tetap meminta Pasar Minggu cukup digelar dengan konsep yang sederhana saja. Yang terpenting, bagaimana pelaku UMKM dan warga di pedesaan mendapatkan hak yang sama menikmati suasana Pasar Minggu.
“Kulineran di hari minggu itu kan hiburan, jadi siapapun berhak merasakan. Karena itu saya tunggu gebrakan Pemkab Sumenep untuk menggelar Pasar Minggu di kecamatan,” tandasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) Sumenep Chainur Rasyid menerangkan Pasar Minggu itu bisa diadakan di mana saja. Termasuk di kecamatan.
“Yang terpenting ada permohonan dari UMKM atau PKL setempat untuk menggelar Pasar Minggu,” kata Kadis yang akarab disapa Inung itu.
Setelah ada permohonan dari pelaku UMKM atau PKL yang bermaksud mengadakan Pasar Minggu pihaknya akan berusaha memfasilitasi. Termasuk izin tempatnya.
“Kalau lokasi yang akan dijadikan tempat Pasar Minggu adalah jalan raya berarti kita harus koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.
Selain itu, Kadis Inung juga mengaku akan terus berupaya mendorong pelaku UMKM produktif dan kreatif dalam mengembangkan usahanya. Salah satunya dengan menggelar Pasar Minggu.
“Pasti kita upayakan, karena itu akan mendongkrak perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Komentar