Oke News, Palembeng, Kamis 30 Mei 2019- Bagi masyarakat perlu berhati-hati dan teliti saat berbelanja di pasar. Pasalnya, di Palembang Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan mie basah dan tahu yang mengandung formalin di pasar tradisional, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Atas temuan tersebut, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustina yang pada saat itu melakukan Sidak bersama BPOM langsung menginstruksikan untuk disita dari penjual.
“Mie basah selalu menjadi temuan kita, yang dijual pedagang mengandung formalin mereka pedagang kecil tidak mengetahui kalau mie yang mereka jual mengandung zat berbahaya,” kata Wakil Walikota Palembang, Fitri Agustina, Kamis (30/5/2019).
Sidak ini, lanjut Fitri panggilan akrab dari Fitrianti Agustina, selain melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman, pihaknya juga melakukan pemantauan kestabilan harga menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H.
“Kami juga melakukan pemantauan terhadap harga di pasar,” pungkasnya. (HSN)
Comment