Oke News Sumenep, 23 September 2022-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah hukum setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laily Maulidi mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan terus melakukan operasi pemberantasan rokok Ilegal.
“Kami terus melakukan operasi ke sejumlah toko untuk memberantas peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” katanya, Jumat (23/9/2022).
Oleh karena itu, Lanjut Laili, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kepada masyarakat jangan menjual dan mengedarkan rokok ilegal. Bantu kami dalam pemberantasan rokok ilegal,” tandasnya.
Ia menambahkan, operasi pemberantasan rokok ilegal ini, dilakukan setelah tim gabungan menggelar rapat Bersama.
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP, Polres, Kodim, Bagian Perekonomian, Diskop UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep, telah mulai menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal terhitung sejak Rabu, 21 September 2022.*
Komentar