Oke News, Sumenep, Kamis 11 April 2019 – Setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, JawabTimur menutup tambak udang ilegal di Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, sejumlah aktifis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) melakukan aksi di kantor Bupati.
Para aktifis meminta agar pemerintah tidak hanya menutup aktifitas tambak udang, melainkan ada tindak lanjut dari penutupan tersebut hingga tuntas. Sebab, bibir pantai yang sudah terlanjur direklamasi itu dinilai akan menyisakan peraoalan jika tidak dituntaskan.
“Penutupan tambak udang di Pakandangan itu masih menyisakan persoalan. Apakah akan ditutup secara permanen atau hanya sementara. Ini harus jelas,” kata orator aksi, Abdul Mahmud.
Pemkab telah melakukan penutupan tambak udang ilegal di Pakandangan pada hari Rabu (10/5/2019) kemarin. Namun, penutupan itu dinilai tidak memiliki dampak yang jelas. Sebab, tidak ada sanksi yang diberikan kepada pengelola tambak udang ilegal tersebut, kecuali tidak beroperasi.
“Kami minta Pemkab untuk tidak sekedar menutup, tapi memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang jelas-jelas sudah melanggar hukum,” terangnya.
Mereka juga mendesak agar pengusaha mengembalikan bibir pantai yang terlanjur direklamasi pada fungsi semula. Karena, kerusakan yang ditimbulkan oleh reklamasi itu sudah cukup parah.
“Pengusaha tambak udang harus disanksi tegas dengan mengembalikan alam yang sudah dirusak tersebut,” imbuhnya. (Sar)
Komentar