OKE NEWS, SUMENEP-Beredarnya dan Keberadaan rokok tanpa pita cukai dinilai sangat merugikan negara karena tidak menyumbang pendapatan ke negara berupa pajak. Untuk itu, harus bersama-sama dilawan agar tidak lagi beredar.
Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy menyatakan, banyak alasan kenapa masyarakat harus mendukung kebijakan pemberantasan rokok ilegal. Pasalnya, jika masyarakat mengonsumsi rokok tanpa pita cukai, dapat mengurangi penerimaan negara.
“Termasuk tidak akan memberikan kontribusi pada dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” katanya.
Menurut dia, keberadaan DBHCHT selama ini sangat membantu pembangunan di Sumenep. Juga sejumlah program lain yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, dia mengajak masyarakat bersama-sama menggempur keberadaan rokok ilegal.
”Makanya, mari kita lawan bersama keberadaan rokok ilegal. Ini untuk kepentingan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” tukas Achmad Laili Maulidy.
Achmad Laili Maulidy menambahkan, selama ini, pihaknya juga sudah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik dengan cara turun langsung ke masyarakat maupun melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh pemkab.
”Kami tidak pernah berhenti untuk menyosialisasikan larangan penggunaan rokok ilegal yang merugikan negara ini,” tegasnya
Komentar