OKE NEWS, SUMENEP-Guna memberikan pemahaman terhadap masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep terus memberikan edukasi terkait dengan dampak dari peredaran rokok ilegal dì wilayah hukum setempat.
Edukasi terhadap dampak peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep pada waktu menggelar kegiatan tatap muka, melainkan juga pada saat kegiatan pengumpulan informasi dan pada saat kegiatan operasi bersama.
Hal itu tentunya bagian dari untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, karena peredaran rokok ilegal itu akan berdampak terhadap sektor keuangan negara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Sumenep mengatakan bahwa, edukasi tersebut dilakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi dan kegiatan operasi bersama.
“Jadi setiap kegiatan yang kami lakukan mulai dari kegiatan tatap muka, kegiatan pengumpulan informasi termasuk terakhir ini kegiatan operasi bersama, kemasing masing pemilik toko ataupun petugas penjaga toko yang ada di situ kami berikan edukasi,” ucpanya. Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, edukasi itu mulai dari dampak non yustisi dan dampak yustisinya serta sanksi pidananya. ” Itu kami sampaikan, termasuk dampak dampak secara sosial, juga kami sampaikan,” ujarnya.
Karena, sambung dia, diperedaran rokok ilegal itu banyak dampak yang akan berakibat, baik itu ke kita, masyarakat ataupun kepada sektor keuangan negara. ” Itu yang kami sampaikan setiap kami melakukan kegiatan,” imbuhnya.
”Jadi kami memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal ini, memberikan sosialisasi sesuai ketentuan ketentuan dibidang cukai itu yang kami lakukan setiap ada kegiatan,” pungkas Laili, Kasat Pol PP Kabupaten Sumenep*
Komentar