Sebelum Bertarung 12 Bacaleg Dinyatakan Gugur

OKE NEWS274 Dilihat

OKE NEWS, PAMEKASAN-Sebanyak 12 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dinyatakan gugur dalam pencalonan pemilu 2024. Gugurnya Bacaleg tersebut, karena tidak mengajukan dokumen perbaikan yang telah ditentukan, mereka berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Persoalan perpolitikan menjelang pemilu 2024 terus bermunculan, bahkan yang paling fatal para kontestan sebelum bertarung telah tumbang duluan. Seperti yang terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Sebanyak 12 bakal calon legislatif atau Bacaleg dari partai solidaritas indonesia (PSI) dinyatakan gugur lantaran tidak mengajukan dokumen perbaikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan, Moh. Amiruddin, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, bahwa tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024, berlangsung sejak 26 Juni hingga 09 Juli kemarin. Dimana dari 18 partai politik (parpol) hanya 1 parpol yang tidak mengajukan dokumen perbaikan yakni dari partai solidaritas indonesia (PSI).

“Belum diketahui pasti apa alasan PSI tidak melakukan pengajuan perbaikan dokumen, yang jelas terdapat 12 bacaleg dari parpol tersebut, artinya mereka yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sudah tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan agar bisa masuk sebagai calon di pemilu 2024 atau gugur,”terangnya.

Saat ini kata Amir, KPU Pamekasan masih melakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 10 juli sampai 06 agustus nanti.

Untuk diketahui, sebelumnya dari jumlah bacaleg yang melakukan pendaftaran di awal sebanyak 630 bacaleg, sementara yang mengajukan berkas perbaikan sebanyak 618 orang sehingga tersisa hanya 12 bacaleg dan dipastikan gugur dari pencalonan pemilu 2024 nanti.(nif)

Komentar