OKE NEWS, SUMENEP-Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, untuk pengumpulan informasi terkait peredaran rokok ilegal oleh tim sejak 5 Juni 2023. Telah berhasil menghimpun ratusan ribu batang rokok ilegal denga ratusan merk yang beredar di daerah kota keris ini.
Tim pemerintah paling ujung pulau madura ini terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.
Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 27 Juli mendatang. “Kami targetkan sampai tanggal 27 Juli mendatang. Itu target kami. Tapi bisa maju, bisa mundur,” kata Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy, Kamis.
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, tim ini telah berhasil menghimpun sekitar 636 ribu batang rokok ilegal dari sekitar 300 merk yang berbeda. Rokok tersebut dikategorikan sebagai ilegal, di antaranya, cukainya salah peruntukan tidak dilekati pita cukai.
Sekadar diketahui, rokok ilegal memiliki lima kriteria atau ciri-ciri yang dapat diidentifikasi, yaitu tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi, dilekati pita cukai yang salah peruntukannya, dan dilekati pita cukai bekas.
Menurut Laili, informasi mengenai rokok ilegal yang berhasil dikumpulkan langsung disampaikan kepada Bea Cukai melalui aplikasi bernama Siroleg (sistem informasi rokok ilegal).
Sementara mengenai tren peredaran rokok ilegal di kabupaten paling timur Pulau Madura ini, dia tidak dapat menyebutkan aecara pasti, apakah terjadi penurunan atau peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal itu, sambungnya, karena pada tahun sebelumnya, tim hanya melakukan pengumpulan informasi sebanyak 16 kali, sedangkan tahun ini telah dilakukan sebanyak 30 kali. “Jadi tidak bisa kami sebutkan secara pasti bagaimana trennya,” katanya. (sai)
Komentar