Sinergi Industri Hulu Migas dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai target 1 Juta Barel dan 12 BSCFD di tahun 2030.

OKE NEWS356 Dilihat

OKE NEWS, Yogyakarta-Satuan Kerja Khusus Pelaksanan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jabanusa menyelenggarakan kegiatan Rapat Berkala Kehumasan yang bertema “Sinergi Industri Hulu Migas dengan Pemerintah Daerah untuk mencapai target 1 Juta Barel dan 12 BSCFD di tahun 2030.”. Kegiatan diselenggarakan di kawasan Hotel Marriott, Jogjakarta pada Hari Jumat (13/10).

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan di wilayah Jabanusa dan 19 perwakilan KKKS di Jawa Timur dan Jawa Tengah ini, dibuka oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi. Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Pak Nur ini menyampaikan bahwa tujuan dari diadakannya Rapat Berkala Kehumasan adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman tentang peran penting sektor hulu migas bagi pembangunan dan perekonomian di Indonesia, khususnya peran kehumasan terhadap ketahanan energi.

“Kegiatan Kehumasan ini sangatlah penting untuk menunjang kegiatan operasi setiap KKKS Jabanusa, khususnya dalam pembahasan kegiatan Program Pengembangan Masyarakat atau PPM,” kata Pak Nur.

Menurut Nurwahidi, dalam industri hulu migas, peran Program Pengembangan Masyarakat (PPM) juga harus mendapat perhatian khusus dalam Sinergi Industri Hulu Migas dengan Pemerintah Daerah, Sinergitas Daerah Penghasil Migas juga Penerapan Kebijakan Aturan Pemerintah Daerah terhadap Pencapaian Target Hulu Migas Nasional dalam Menyukseskan Target Produksi Migas Nasional dalam mendukung pencapaian visi produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar kaki kubik gas pada tahun 2030.
Kontribusi sektor migas tidak hanya sebagai sumber energi dan bahan baku industri, namun juga sebagai sektor andalan dalam penerimaan negara.

Selain itu, hadir memberikan keynote speech adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah – Dr. A.P. Ir. Sudjarwanto Dwiatmoko, M.Si. Dalam sambutannya, Pak Sujarwanto menjelaskan bahwa perlunya sektor industri migas dibenahi, potensi daerah sangat banyak, namun perlu dioptimalkan. Mengingat Jawa Tengah mempunyai 10% Participating Interest (PI) dengan cara menyiapkan SDM yang kompeten di Industri Migas, bergandengan tangan dengan KKKS dalam melaksanakan program CSR Perusahaan, melayani konsultasi daerah dan mendorong percepatan perizinan serta penyelesaian permasalahan pembebasan lahan. Dalam hal sektor industri hulu migas ini, Pemprov Jateng akan terus berkomitmen dan memegang teguh peraturan perundangan dalam meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan industri hulu migas.

Untuk diketahui bahwa Propinsi Jawa Tengah mempunyai potensi hulu dan hilir migas antara lain seperti dibawah ini:
Sumur Gas di Jawa Tengah, yakni Randu Gunting, ADK, Blora PSC, Muriah = 25 mmscfd
Sumur Gas di Jawa Timur, yakni JTB dan Ketapang = 30 mmscfd
Sumber Gas di luar Jawa dan/atau Impor, yakni Tangguh, Bontang, Sengkang = 140 mmscfd.
CNG Truck. CNG Trucking, melayani konsumen yang berada jauh atau belum/tidak tersedia pipa transmisi/ distribusi, sebagai solusi sementara sebelum pipa gas terbangun.

Jaringan pipa gas (Gresik – Semarang dan Semarang – Batang) dilanjutkan dengan membangun pipa distribusi hingga ke konsumen gas.
LNG. Terminal LNG tetap dibutuhkan dalam jangka panjang walau pipa CISEM sudah terbangun, karena alasan, LNG memiliki fleksibilitas dan jaminan pasokan gas, bisa dari dalam maupun luar negeri.

“Kami berharap melalui forum-forum seperti ini muncul ide dan kreativitas baru pengelolaan migas, seperti mendorong banyaknya pendirian sentra pengolahan migas di daerah, sehingga migas kita tidak hanya diekspor dalam bentuk mentah, tetapi juga bisa diolah di dalam negeri untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri dan jika dieksport harganya juga lebih menjanjikan.” Ujar Seodjarwanto mengakhiri sesi

Kegiatan Rapat Berkala Kehumasan Tahun 2023 ini diisi dengan diskusi bersama dengan pembicara dari berbagai segmen. Tersebut Aris Munandar, selaku Perwakilan Ditjen Bina Pemerintah Kementerian Dalam Negeri. Andang Bachtiar Sekretaris Jenderal ADPMET, Komaidi Notonegoro, Sebagai Pengamat Migas.

Dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Nurkholis, S.Sos, M.Si, Bupati Kabupaten Sumenep, Achmad Fauzi, Bupati Kabupaten Sampang, H. SLamet Junaedi,Bupati Kabupaten Blora, Arief Rohman, serta Manajemen dan Perwakilan KKKS di Lingkungan Jabanusa.

TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Komentar