OKE NEWS, SUMENEP-Kepala Satpol PP Sumenep, Ach Laili Maulidy mengaku Tak patah arang terus bergerak melakukan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Hukum Kabupaten Sume, Jawa Timur. Bahkan selama tiga bulan terakhir pihaknya terus gelar operasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang kriteria dan dampak rokok ilegal, terutama kepada pengecer.
Puncaknya, operasi bersama pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang meliputi hasil tembakau, digelar pada Selasa, 28 Nobember 2023. Operasi yang melibatkat sejumlah stakeholder itu dilaksanakan di berbagai kecamatan.
“Operasi bersama pemberantasan BKC ilegal yang meliputi hasil tembakau dilakukan oleh tim yang terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Satpol PP, Polri, TNI, Bea Cukai dan instansi terkait,” terang Kasat Laili
Mantan Camat Ganding itu menjelaskan, tim dari Pemkab Sumenep hanya mendampingi pejabat Bea Cukai. Karena kewenangan tentang peredaran rokok ilegal sepenuhnya terdapat pada pihak Bea Cukai
“Itu amanah dari Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai,” ujar pria yang pernah menjabat Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu.
Dia juge merinci, operasi bersama tim tahun ini dilakukan sebanyak 15 kali, dengan rincian lima kali per bulan, terhitung sejak September sampai Novemer 2023.
“Dan terakhir operasi tim yang melibatkan pejabat Bea Cukai pada tanggal 28 November,” imbuh Kasat Laili
Maraknya peredaran rokok ilegal disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan hasil operasi di lapangan, rokok ilegal tetap marak karena konsumen masih menerima dengan alasan harga lebih murah.
“Ketika rokok ilegal beredar dengan harga murah dan bisa dijangkau oleh semua kalangan, maka konsumen dari rokok itu semakin banyak,” ungkap Laili.
Kendala lain yang ditemui di lapangan, rokok ilegal tetap beredar karena tingkat penjualannya lebih cepat dibandingkan rokok yang legal. Rokok yang berpita lebih lama laku karena harganya mahal.
“Kemudian kendala yang kita temui juga masalah asal usul rokok. Ketika ditanya ke pengecer, mayoritas pemilik toko tidak tahu nomor kontak sales rokok ilegal,” ungkapnya
Bahkan pernah kami jumpai pada saat bersama pejabat Bea Cukai Madura. Ketika rokok ilegal diminta oleh pejabat Bea Cukai, pemilik toko atau pengecer malah menyerahkan semua stok rokok ilegal dengan alasan pengecer tidak beli melainkan hanya dapar titipan dari sales. Ketika ditanya nomor kontak salesnya mengaku tidak tahu,” lanjutnya.
Terakhir, Kasat Lalili mengimbau agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Sebab rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara melaikan juga masyarakat.
“Kita juga yang rugi,” tegasnya*
Komentar