OKENEWS.ID, SUMENEP – Komisi II DPRD Sumenep, Memanggil Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Terkait pengaduan masyarakat, bahwa kelompok tani di Kabupaten Sumenep mayuritas tidak memiliki alat mesin pertanian (alsintan).
Padahal pemerintah tidak sedikit menggelontorkan bantuan alsintan kepada masyarakat tani, baik hibah APBD ataupun APBN tapi kenapa masih banyak petani kesulitan mencari mesin saat hendak membajak lahannya, hal itu dikarenakan keberadaan alsintan diduga bukan milik kelompok tani melainkan diklim milik pribadi.
“Dugaan ini mencuat ketika banyak aduan dari warga dan juga beberapa pemberitaan di lakukan oleh teman-teman wartawan disumenep” Kata, Anggota Komisi II DPRD Sumenep. H. Masdawi. (7/5/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa, apabila kelompok mendapatkan program semua anggota kelompok tani harus diberi tahu atau hadir saat penerimaan bantuan, ini bagian transparansi terhadap masyarakat.
“saya menyarankan, apabila kelompok mendapat program bantuan, bisa diterima apabila semua anggota hadir, agar semua anggota kelompok tani mengetahuinya” ujarnya.
Yang lebih parah lagi, banyak anggota kelompok tani tidak mengetahui jika dirinya sudah tercatat sebagai anggota kelompok, kondisi ini DKPP harus melakukan evaluasi terhadap keberadaan kelompok tani tersebut.
“kami telah meminta data Poktan se kabupaten Sumenep untuk dijadikan sebagai acuan referensi dan DKPP harus melakukan evaluasi mana yang produktif atau mana betul-betul aktif, agar kedepannya petani tidak lagi ada keluhan semacam ini” jelasnya.
(Ahmadi).
Comment