OKENEWS.ID, SUMENEP – Sejumlah Massa melakukan unjuk rasa ke Markas Polres Sumenep. Mereka yang mengatas namakan Yayasan Lembaga Hukum Taretan Legal Justitia (YLBH), menuntut Kapolres Sumenep segera mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang diduga terlibat praktik suap dalam penanganan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024. Jum’at, (15/08/2025).
Koordinator aksi, Zainurrozi, menyatakan bahwa aksi ini lahir dari kekecewaan mendalam terhadap penegakan hukum yang dinilai berpihak pada pelaku korupsi.
“Keadilan tidak akan datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan. Ketika hukum dipegang oleh polisi jahat dan rakus, hukum tegak hanya untuk melindungi penjahat,” tegasnya.
Kasus dugaan suap dalam program BSPS di Sumenep mencuat setelah beredar informasi bahwa oknum penyidik menerima setoran untuk menghentikan proses hukum.
“BSPS sendiri merupakan program pemerintah yang seharusnya membantu rakyat miskin membangun atau memperbaiki rumah, namun justru menjadi ladang bancakan bagi oknum tak bertanggung jawab”, pungksnya.
“Selama Kasat rakus tidak dicopot, kami akan terus turun ke jalan. Polisi seharusnya pelindung rakyat, bukan perampok rakyat,” tutup Zainurrozi.
Sementara aksi tersebut ditemui oleh Waka Polres Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H karena kapolres sendiri tidak bisa menemui langsung. Beliau menghimbau bahwa dalam proses tuntutan yang dilakukan oleh aksi unjuk rasa untuk melakukan proses pelaporan yang sesuai dengan prosedur institusi polri.
“Dari kami, dari kepolisian kami memiliki tim investigasi juga yang tentunya setiap ada aspirasi dari rekan-rekan apa yang disampaikan kami tidak bisa langsung karena ada proses – proses yang harus kami lalui, ada saluran-saluran yang harus kami lalui karena kami tidak melalui saluran itu kamipun akan salah” Ungkapnya. (ais/adi).







Comment