Oke News, Sumenep 05 Oktober 2021-Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) menjadi salah satu instansi yang mendapat alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tahun ini, Dispertahortbun Sumenep mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp. 6,7 miliar lebih. Dana tersebut dipakai untuk peningkatan kualitas bahan baku yang dibagi ke dalam dua kegiatan.
“Ada pengawasan penggunaan sarana, dan untuk koordinasi dan sinkronisasi,” ungkap Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arief Firmanto, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Suryandari, Selasa, 5 Oktober 2021.
Output dari kegiatan pengawasan penggunaan sarana itu, lanjut perempuan yang akrab disapa Yanda ini, di antaranya ialah sekolah lapang yang digelar di tiga lokasi, yaitu Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng.
“Sekolah lapang itu petani diajari bagaimana budidaya tembakau. Mulai dari pemilihan benih, pembibitannya, menanganan hamanya, hingga pasca pasca panennya,” urai dia.
Selain sekolah lapang di tiga lokasi tersebut, kegiatan lain yang juga menggunakan DBHCHT itu ialah pembibitan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana untuk peningkatan kualitas bahan baku.
“Jadi dari anggaran tersebut, beberapa kegiatan sudah terealisasi, dan beberapa masih belum karena masih menunggu perubahan anggaran (PAK),” tambahnya(sai*)
Komentar