OKENEWS.ID, SUMENEP – Oknom Anggota kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diduga menerima setoran berupa uang dari sejumlah perusahaan rokok yang berada di wilayah Kabupaten Sumenep.
Banyaknya rokok bodong yang beredar di kabupaten sumenep terpampang dibeberapa toko dengan bebas baik dari tingkat pelosok desa hingga ke wilayah kota Sumenep.
“terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum, sehingga mengesankan menjadi bukti kuat bahwa setoran dari perusahaan rokok mengalir ke oknom angota kepolisian Sumenep. Sehingga rokok non cukai terjual bebas dipasaran” kata, Zainur Rosi, orator aksi Masyarakat Peduli Madura (AMPM) saat melakukan unras ke Markas Polres Sumenep. Kamis, (7/8/2025).
Institusi kepolisian seharusnya bebas dari premanisme agar kepercayaan masyarakat tidak luntur, maka oknom kepolisian tersebut harus dipecat agar tidak lagi menilap uang rakyat.
“Bagaimana hukum akan bertegak lurus jika kasus kasus disumenep hanya dijadikan banjakan dalam menghasilkan uang” ujarnya.
Maka dari itu oknom kepolisian tersebut harus dipecat dan diproses secara hukum agar menjadi pelajaran dan kedepannya tidak ada lagi tindakan yang kurang terpuji.
“oknom polisi harus dipecat dan harus diproses secara hukum” pungkasnya. (Faiz/Adi).







Comment