Oke News, Sumenep, Kamis 8 November 2018- Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) 5 Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan dari Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerinta dan Keadilan (LP-KPK) diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim).
Terungkapnya dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) ini, ternyata bukan karena Polisi itu seperti malaikat, melainkan karena adanya laporan dari A Rofik, salah satu warga yang tinggal di Kabupaten Sumenep, jika oknum LSM tersebut akan melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa.
“Ini saya lakukan karena untuk melindungi dan memberikan rasa aman Kepala Desa serta masyarakat dari tindakan orang yang tidak bertanggungjawab,” kata A Rofik, Kamis (8/11/2018).
Rofik mengaku, pelaporan terhadap kelima (5) oknum LSM tersebut tidak ada unsur rasa dendam, apalagi unutk menjatuhkan nama baik seseorang maupun lembaga. Akan tetapi, dirinya mendorong kepada masyarakat kedepannya untuk berfikir kritis dan mengawal semua program pemerintah.
“Jadi program Pemerintah akan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan tinggal diam, jika melihat masyarakat dianiaya dan siap mendampinginya.
“Kepentingan masyarakat pasti kami prioritaskan, apalagi warga yang teraniaya, pasti kami bela,” tegasnya.
Satresmob Polres Sumenep Melakukan Penangkapan Terhadap lima (5) LSM dan Sopirnya
Menyikapi laporan dari Rofik tersebut, Satresmob Polres langsung melakukan penyelidikan. Kemudian setelah menerima laporan dari salah seorang warga di Kecamatan Rubaru, jika ada ada enam (6) orang yang mendatangi salah satu Kepala Desa menyoal pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). baca selengkapnya
Komentar