OKENEWS.ID, Sumenep – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mendesak Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai bermasalah. Desakan ini muncul setelah DPRD menerima sejumlah laporan terkait keberadaan PKBM yang diduga fiktif atau tidak menjalankan kegiatan pembelajaran secara nyata.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Moh Ramzi, menegaskan bahwa keberadaan lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM tidak boleh sekadar formalitas.
“Banyak laporan yang kami terima menyebutkan bahwa sejumlah PKBM hanya ada di atas kertas. Ini jelas mencederai tujuan pendidikan alternatif, terutama bagi masyarakat yang tidak terakomodasi di jalur formal,” kata Ramzi, Kamis (22/5/2025).
Lebih lanjut, Ramzi meminta DPKS untuk segera berkoordinasi dengan Komisi IV guna membahas permasalahan menyeluruh di sektor pendidikan, termasuk keluhan soal pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang pendidikan formal yang tak kunjung lancar. Ia menilai, lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi menjadi akar dari berbagai persoalan pendidikan yang belum terselesaikan di Sumenep.
Menanggapi hal itu, Ketua DPKS Sumenep, Mulyadi, menyebut pihaknya telah melakukan upaya pembinaan terhadap PKBM sejak pertengahan 2022.
“Kami sudah turun langsung dan menemukan banyak lembaga yang hanya mencantumkan nama tanpa ada kegiatan. Kami juga telah memanggil Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti temuan itu,” ujar Mulyadi.
Mulyadi mengakui bahwa penindakan terhadap PKBM bermasalah bukan perkara mudah. Banyak dari lembaga tersebut terdaftar secara administratif, namun tidak menjalankan fungsi pendidikan sesuai aturan. “Kami butuh dukungan lintas sektor, termasuk penguatan regulasi di tingkat daerah, agar kami tidak hanya sebatas memberi rekomendasi tanpa daya eksekusi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, DPKS saat ini tengah menyusun kerangka evaluasi berkala untuk PKBM yang masih aktif. Evaluasi itu mencakup verifikasi kegiatan belajar, kehadiran tutor, serta keterlibatan warga belajar.
“Kami ingin memastikan PKBM benar-benar menjadi solusi, bukan justru menjadi celah penyalahgunaan anggaran,” tegas Mulyadi. (adi)
Comment