Oke News, Sumenep, Senin 28 September 2020-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Qhufron, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) netral di Pilbup Sumenep 2020. Hal ini disampaikan saat memberikan sosialisasi pola pendekatan pemberantasan korupsi saat ini, di Kantor Pemkab setempat, Senin (28/09/2020).
“ASN tidak boleh memihak ke salah satu calon, harus netral,”pintanya.
Menurutnya, pejabat negara harus memberikan contoh yang baik, dengan mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang kondusif.
Di samping itu dia berharap pemilih juga harus cerdas dalam memilih calon pemimpin. Tentunya pemimpin yang memiliki integritas yang tinggi.
“Sehingga tidak terlibat korupsi nantinya ketika diberikan tanggung jawab sebagai kepala daerah,”tandasnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, sudah menetapkan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yaitu pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan pasangan Fattah Jasin-Mas Kiai Ali Fikri, yang akan bertarung di Pilbup Sumenep Desember 2020 mendatang.(Sai)
Komentar