OKENEWS.ID, SUMENEP – Ratusan Pengurus Cabang dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin, 04/09/2025.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut agar pemerintah daerah dan DPRD segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 yang dinilai merugikan petani tembakau.
Dalam orasi yang bergemuruh, para demonstran menyatakan bahwa aturan yang ada saat ini belum memberikan perlindungan nyata bagi petani tembakau. Mereka menilai, aturan yang ada saat ini hanya menguntungkan pihak pabrikan dan pelaku usaha besar, sementara petani terus menderita akibat rendahnya harga tembakau dan minimnya jaminan dalam hal pembelian dan perlindungan gagal panen.
“Petani tidak mendapatkan kepastian harga, jaminan pembelian, hingga perlindungan dari kerugian akibat gagal panen. Harga tembakau masih ditentukan secara sepihak oleh pabrik,” tegas salah satu orator aksi yang turut menggerakkan massa. (Khoirus Soleh).
Menurut Koordinator Lapangan, Situasi saat sekarang ini membuat kehidupan petani semakin terpuruk, terutama ketika harga tembakau tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan.
Selain itu, mereka juga mengkritisi adanya celah penyalahgunaan pada Pasal 17 dalam Perda tersebut yang memungkinkan pungutan dari pihak ketiga, seperti pabrikan atau pelaku usaha. Hal ini dianggap membuka potensi praktik-praktik yang tidak transparan dan mencekik petani
Para aksi unras. juga menyatakan bahwa sanksi yang tercantum dalam aturan sangat lemah dan tidak dapat memberikan efek jera kepada pihak yang melanggar.
Lebih lanjut, PMII Sumenep menilai bahwa keberadaan regulasi yang lebih berpihak kepada petani sangat mendesak. Mereka meminta DPRD Sumenep untuk segera melakukan revisi terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2012 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024, agar bisa memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para petani tembakau.
“Ini soal keberpihakan pada rakyat kecil. DPRD jangan tinggal diam, segera realisasikan revisi perda tembakau,” seru para demonstran yang semakin semangat meneriakkan tuntutannya.
Massa aksi akhirnya diterima oleh pimpinan DPRD Sumenep, yang terdiri dari Ketua DPRD Sumenep, Wakil Ketua DPRD Sumenep, dan perwakilan dari Komisi I dan Komisi II.
Pantauan media ini aksi unjuk rasa berlangsung damai, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. (aiz/Adi)
Comment