OKENEWS.ID, SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep. Mendesak Inspektorat dan DPMD agar turun tangan dan memberikan sikap terhadap camat Rubaru, Sumenep. Tabrani. Yang diduga telah melakukan dan memanfaatkan dana desa demi keuntungan pribadinya.
“inspektorat dan dpmd harus turun dan menjelaskan ke publik atas persoalan tersebut, jika benar terjadi, harus diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku” Kata, Anggota Komisi I DPRD Sumenep. Ahmad Juhari.
Dana untuk desa seharusnya dimanfaatkan kepada yang lebih urgent dan meningkatkan konektivitas dalam kualitas hidup masyarakat dan juga mendukung pengentasan kemiskinan diantaranya bantuan langsung tunai, program ketahanan pangan, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui pemberdayaan masyarakat.
Jika ada program yang dianggap hanya sebagai bancakan maka seharusnya masyarakat melaporkan kepada pihak terkait.
“Sebagai komisi I kami siap mengawal” ujarnya.
Sebelumnya, Tabrani, Camat Rubaru Sumenep. Mengakui, bahwa, 15 juta untuk pembayaran pembuatan website desa. Bahwa setiap kepala desa wajib membayar 15 juta rupiah.
“pembuatan website bukan dari saya melainkan ada kesepakatan antara kepala desa dengan pembuat” kata, Camat Rubaru. Tabrani, Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (10/11/2025).
Faktanya, camat tersebut berperan aktif dalam proses penagihan pembayaran website kepada kepala desa, namun pihaknya mengaku tidak tahu menahu mengenai pembayaran pembuatan website desa.
Diduga saat proses penagihan pembayaran website tersebut ada ancaman, bahwa jika tidak membayar akan mempersulit kepala desa jika ada urusan yang melibatkan dengan kecamatan. (Ahmadi).







Comment