OKENEWS.ID, Sumenep — Kasus meninggalnya seorang pasien pada Senin, 24 November 2025, diduga akibat kelalaian tenaga kesehatan di Puskesmas Bluto, memicu desakan pencopotan Kepala Puskesmas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia menilai insiden itu mencerminkan buruknya kompetensi penanganan medis di fasilitas kesehatan tersebut.
Ketua LBH, Zainurrosi, menyayangkan, terhadap pihak kesehatan tidak bisa menghadiri dari pihak puskesmas bluto, Sumenep. Padahal sebelumnya, sudah meminta kepada pihak pkesehatan (kabid pelayanan kesehatan Sumenep. 28/11/2025). Agar semua pihak yang terlibat dihadirkan termasuk dari puskesmas bluto.
“saya kecewa, audensi ini tidak dihadiri oleh pihak puskesmas bluto, karena faktanya peristiwa itu terjadi di puskesmas bluto, ini terkesan ada unsur perlindungan dari pihak Dinkes ke puskesmas bluto, sehingga ini membuktikan bahwa puskesmas diduga memang pelayanannya bobrok” ujarnya. Kepada wartawan ini. Senin, (1/12/2025).
“ini seharusnya dipecat, agar kedepannya tidak ada lagi kasus yang serupa” katanya.
Menanggapi tuntutan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Elliay Fardasah, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat serta-merta melakukan pemecatan karena terbentur aturan kepegawaian.
“Karena kami ini OPD pembina, jadi tidak mungkin langsung melakukan tindakan pemecatan. Tindakan yang bisa kami lakukan adalah pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Pihak Dinkes berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Bluto, termasuk dugaan kelalaian tenaga medis dalam kasus ini. (Faiz/Adi).







Comment