Sumenep, okenews.id – Penangkapan dua pekerja dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lingkungan SPPG Lenteng Timur 3, Kabupaten Sumenep, berbuntut pada pemeriksaan urine terhadap seluruh personel dapur. Sebanyak 48 orang, mulai dari kepala dapur hingga karyawan, menjalani tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat (30/10/2026).
Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian karena dilakukan setelah kasus yang melibatkan dua pekerja SPPG Lenteng Timur 3 mencuat ke publik. Situasi ini sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana sistem perekrutan dan pengawasan terhadap para pekerja selama ini berjalan hingga persoalan narkotika bisa menyeret personel di lingkungan pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Kepala Dapur MBG Lenteng 3, Meli Agustin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap seluruh personel. Ia menilai langkah BNN tersebut sebagai bentuk pengecekan untuk mengetahui kondisi para pekerja.
“Tes urin ini sangatlah baik, soalnya apa namanya, itu juga bagus buat pengecekan semua, jadi ketahuan mana yang hasilnya positif dan mana yang negative,” ujar Meli Agustin, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar pekerja tertentu, melainkan seluruh jajaran dapur.
“Semua dari kepala sampe karyawan dengan jumlah 48,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Sumenep menjelaskan bahwa wilayah kerja BNNK Sumenep tidak hanya mencakup Kabupaten Sumenep, tetapi juga Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.
Terkait pelaksanaan tes urine tersebut, pihak BNN menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta minimal parameter enam.
“Narkoba test urine oleh BNN ini atas dasar Perpres, PNBP dan minimal parimeter 6,” jelasnya, Jumat (30/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat.
“Mengingat Penyalahgunaan Narkoba adalah musuh kita semua,” tegasnya.
Namun, penjelasan mengenai dasar pelaksanaan tes urine tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan penting yang muncul setelah dua pekerja SPPG Lenteng Timur 3 terseret kasus narkotika. Publik bukan hanya membutuhkan penjelasan mengenai dasar hukum pemeriksaan, tetapi juga keterbukaan mengenai hasil dan tindak lanjutnya.
Apakah dari 48 personel yang diperiksa terdapat hasil yang terindikasi positif? Jika ada, bagaimana mekanisme pemeriksaan lanjutan untuk memastikan hasil tersebut dan langkah apa yang akan diambil sesuai ketentuan? Sebaliknya, jika seluruhnya negatif, apakah hal itu akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan dapur MBG?
Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah bagaimana proses perekrutan dan pemeriksaan latar belakang pekerja selama ini dilakukan. Sebab, persyaratan administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan sehat semestinya tidak hanya menjadi kelengkapan berkas, tetapi juga perlu dipastikan keabsahan dan kesesuaiannya dengan ketentuan perekrutan.
Tes urine terhadap 48 personel memang menjadi langkah pemeriksaan. Akan tetapi, pemeriksaan setelah kasus mencuat tidak serta-merta menjawab apakah pengawasan sebelumnya telah berjalan secara memadai. Pengelola juga perlu menjelaskan langkah konkret untuk memperkuat seleksi, pembinaan, dan pengawasan rutin terhadap seluruh pekerja.
Persoalan ini penting karena dapur MBG bukan sekadar tempat menyiapkan dan mendistribusikan makanan. Di dalamnya terdapat tanggung jawab pelayanan publik yang menuntut kedisiplinan, integritas, serta lingkungan kerja yang aman dan dapat dipercaya.
Jangan sampai pemeriksaan urine hanya menjadi respons sesaat setelah muncul persoalan, tanpa diikuti pembenahan sistem yang menyentuh akar masalah. Kepercayaan masyarakat terhadap program MBG juga ditentukan oleh keseriusan pengelola dalam memastikan orang-orang yang terlibat di dalamnya memenuhi standar dan tanggung jawab pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil tes urine terhadap 48 personel Dapur MBG Lenteng 3 belum diketahui. Keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah tindak lanjut dari pihak BNN dan pengelola SPPG masih dinantikan.
(Aiz/Adi)







Comment