OKENEWS ID, SUMENEP – Tingkat keberlanjutan pembayaran premi asuransi nelayan secara mandiri di Kabupaten Sumenep masih tergolong rendah. Berdasarkan evaluasi Dinas Perikanan setempat, hanya sekitar 30 persen nelayan yang melanjutkan pembayaran setelah masa subsidi pemerintah berakhir.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap Diskan Sumenep, Joni Hariyanto, menyebutkan bahwa dari dua ribu nelayan penerima asuransi pada tahun 2025, sebagian besar tidak melanjutkan pembayaran premi secara mandiri.
“Dari data yang ada, hanya sekitar 30 persen nelayan yang meneruskan pembayaran setelah subsidi selama empat bulan selesai,” ujarnya, Kamis (29/1/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya memberikan perlindungan kerja jangka panjang bagi nelayan. Padahal, asuransi kerja dinilai penting untuk melindungi nelayan dari risiko kecelakaan saat melaut.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari, menilai program asuransi nelayan perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa nelayan merupakan kelompok masyarakat yang rentan terhadap risiko kerja.
“Perlindungan kerja bagi nelayan sangat penting. Pemerintah daerah perlu terus mengupayakan penambahan penerima atau minimal memperpanjang masa iuran yang ditanggung pemerintah,” kata Juhari. (1/2/2026).
Ia berharap, ke depan kebijakan perlindungan kerja bagi nelayan dapat diperkuat agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat pesisir di Kabupaten Sumenep. (*).







Comment