Wabup Imam Hasyim Ultimatum Pejabat Baru Pemkab Sumenep: Fokus dan Bermuara Pengabdian Demi Kepentingan Masyarakat

SUMENEP-OKENEWS.ID. Puluhan pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diminta tidak larut dalam seremoni pergantian jabatan.

Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim menuntut mereka segera bekerja, membangun koordinasi, dan membuktikan kinerja melalui program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Pesan tegas itu disampaikan Imam Hasyim saat memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator serta Pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (18/9/2026).

Menurut Imam, jabatan yang diterima para pejabat bukan sekadar kedudukan dalam struktur birokrasi. Di balik jabatan tersebut terdapat tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Posisi yang diemban saat ini adalah titipan yang wajib dipertanggungjawabkan. Fokus utamanya harus selalu bermuara pada pengabdian dan kepentingan masyarakat,” Ujar Imam Hasyim.

Ia meminta pejabat yang baru menempati posisi baru segera memahami tugas dan tanggung jawabnya. Masa transisi, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, bukan menjadi alasan untuk memperlambat pelaksanaan program pemerintahan.

Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi. Karena itu, perubahan posisi tersebut harus diikuti dengan peningkatan semangat dan kualitas kerja aparatur.

“Jadikan momen pelantikan ini sebagai titik tolak untuk menyuntikkan energi positif bagi organisasi. Ini adalah waktunya mendongkrak standar kualitas kinerja Pemkab Sumenep,” tegasnya.

Imam juga menekankan pentingnya orientasi kerja yang profesional dan terukur. Menurut dia, keberhasilan pemerintahan tidak cukup hanya dilihat dari tersusunnya kebijakan maupun program kerja.

Program yang telah dirancang harus mampu diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harapannya jelas, dengan koordinasi yang tanggap dan langkah kerja yang terukur, akselerasi program pemerintah dapat terwujud. Pada akhirnya, ini akan berimbas langsung pada peningkatan mutu pelayanan publik kita,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026.

Sejumlah jabatan diisi melalui prosesi tersebut, mulai dari camat, sekretaris camat, sekretaris dinas, kepala bidang, kepala bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar, hingga kepala seksi dan kepala subbagian.

Para pejabat yang baru dilantik selanjutnya diminta segera kembali ke lingkungan kerja masing-masing untuk menjalankan tugas dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

(Aiz/Adi).

Comment