OKENEWS.ID, SUMENEP – Wakil Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur. KH. Imam Hasyim, mendatangi warga terdampak korban bencana angin kencang, di Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto, Sumenep. Kamis (5/2/2025).
Kedatangan pemerintah Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga terdampak korban bencana angin kencang.
“Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban warga terdampak bencana, agar bisa segera memperbaiki rumahnya dan kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, di sela-sela menyerahkan bantuan, Kamis (5/2/2025).
Pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penanganan darurat, pendataan kerusakan, serta menyalurkan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam.
Diharapkan, dengan sinergi antara Pemkab, Baznas serta elemen lainnya mempercepat proses pemulihan pascabencana, supaya masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
“Meskipun bantuan sifatnya stimulan tidak sepenuhnya menanggung seluruh biaya perbaikan, namun diharapkan mampu meringankan beban masyarakat terdampak bencana ini,” terangnya.
Wabup menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen berkoordinasi lintas sektor dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana, serta memastikan bantuan tepat sasaran dan tersalurkan dengan baik kepada warga yang membutuhkan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi, karena kondisi cuaca tidak menentu, bahkan segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi bencana atau keadaan darurat lainnya,” tandasnya.
Ketua Baznas Kabupaten Sumenep Sumenep Ahmad Rahman, mengatakan, pihaknya memfokuskan bantuan warga terdampak bencana angin puting beliung pada rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan telah melalui proses taksasi oleh tim penanganan bencana.
“Bantuan stimulan kepada 2 warga yang rumahnya rusak berat dengan besaran setiap penerima mendapatkan Rp20 juta, penyalurannya bertahap, yakni tahap pertama Rp10 juta dan tahap kedua Rp10 juta,” pungkasnya. (*).







Comment