Buka Jasa Website, Kades di Sumenep Dipaksa Bayar Belasan Juta Rupiah Oleh Oknom Camat

OKENEWS.ID, SUMENEP – Oknom camat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mewajibkan setiap kepala desa harus membayar belasan juta rupiah dengan alasan untuk pembuatan website desa.

Pasalnya, oknom camat tersebut terkesan memaksa bahkan mengancam, jika pembayaran itu tidak dipenuhi oleh kepala desa akan mempersulit ketika ada kepentingan yang melibatkan dengan dengan camat.

“Saya tidak mau ribet, iya mau gimna lagi kalau wajib membayar. isunya jika tidak mengikuti, akan dipersulit kalau ada urusan dengan pak camat, iya kami bayar langsung belasan juta” ujar, salah satu perangkat desa, yang namanya tidak mau publish. (31/10/2025).

Bombom. nama samaran Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Sumenep. mengeluhkan terhadap aturan yang terkesan dipaksakan oleh oknom camat. Karena anggaran belasan juta tersebut menggunakan dana milik desa yang seharusnya lebih bermanfaat digunakan program yang bisa manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

“belasan juta itu tidak sedikit, karena mendengar dari teman, untuk bikin website biayanya kurang lebih hanya menghabiskan 5 juta, itu kata teman yang yang pengalaman di IT” Pungkas Bombom, saat diwawancarai melalui no WhatsApp oleh media ini. (1/11/2025).

Dipastikan kepala desa di kecamatan ini bayar semua?, karena mereka kwatir akan dipersulit jika nantinya ada pekerjaan atau kebijakan yang berhubungan dengan camat.

Untuk diketahui, desa diwajibkan memiliki website sebagai bagian dari sistem informasi pembangunan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Website desa berfungsi sebagai sarana transparansi anggaran, informasi publik, promosi potensi desa, pelayanan administrasi, dan pusat data yang dapat diakses oleh masyarakat.

Sementara, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. memiliki 334 desa dan kelurahan yang terbagi dalam 27 kecamatan. Dengan adanya undang-undang tersebut diduga dijadikan bancakan dalam meraup uang desa oleh oknom camat yang tidak bertanggung jawab dengan modus pembiayaan pembuatan website. (Ahmadi).

Comment