OKE NEWS, SUMENEP-Rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau kembali digelar Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama pihak Bea Cukai Madura.
Hadir pada rapat koordinasi itu pihak Bea Cukai Madura dan seluruh anggota satgas pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.
Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan, bahwa peredaran rokok ilegal menjadi tantangan dan pengalaman sendiri bagi semua tim yang terlibat dalam pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau.
“InsyaAllah seperti yang disampaikan oleh pak Laili (Kasatpol PP Sumenep, red), untuk kegiatan pengumpulan informasi tahun depan pasti masih ada, cuma pengampuhnya kita akan serahkan kepada yang berwenang,” kata Tesar Pratama dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (1/10).
Pihaknya menerangkan, jika nanti pengampuhnya ternyata geser dari Satpol PP, namun kemungkinan timnya tidak akan berubah dari pada tim yang sudah ada sebelumnya.
“Karena DBHCHT ini kita sama sama belajar, mulai sebelumnya hanya di perekonomian saja, kemudian menyebar ke banyak OPD, kemudian sekarang banyak terpusat di penegakan hukumnya di Satpol PP, ” kata dia menerangkan.
“Sedangkan untuk penegakan hukum yang arahnya kepada pembinaan, arahnya ada di Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian melalui pembangunan KIHT,” timpalnya lebih lanjut.
Senada dengan hal itu, Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim yang tergabung dalam tim pengumpulan informasi.
“Selain itu, rapat koordinasi juga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban satpol PP Sumenep terkait pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai DBHCHT tahun 2023 kepada Bapak Bupati Sumenep,” jelas Laili.*
Komentar