Bupati Fauzi Lakukan Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep

OKE NEWS334 Dilihat

OKE NEWS, SUMENEP-Kabar gembira, pembangunan gedung baru Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi dimulai.

Peletakan batu pertamanya dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo pada Senin, 21 Agustus 2023. Dalam kegiatan itu Bupati Fauzi didampingi Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir beserta pimpinan DPRD Sumenep lainnya.

Untuk anggaran pembangunan gedung dewan itu mencapai Rp 100.093.000.000. l
Lokasinya berada di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan itu berdekatan dengan Kantor Pengadilan Agama.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan terkait proses pembangunan Gedung Dewan ini. Hal ini tidak lepas permintaan anggota dewan untuk segara memiliki kantor baru. Sementara untuk masa pengerjaan proyek tersebut ditargetkan selesai selama 420 hari.

“Salah satu keinginan kita semua, dimana anggota DPRD mengharapkan agar realisasi pembangunan gedung baru dikarenakan situasi dan kondisi struktur bangunan yang tidak memungkinkan untuk jangka panjang,” kata Achmad Fauzi saat memberikan sambutan Pelekatan Batu pertama Gedung DPRD Sumenep Senin, 21 Agustus 2023.

Untuk desain gedung Dewan kata Achmad Fauzi, dirinya tidak terlibat tetapi dirinya menyampaikan kepada kepada Dinas terkait supaya diserahkan semua kepada yang ingin menempati.

“Kita serahkan kepada teman-teman Dewan soal desain gedung yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, desain bangunan gedung dewan secara arsitektur tetap memasukan nuansa Sumenep.

Selain itu, Gedung ini terdiri 4 lantai untuk pimpinan dewan di lantai pertama sedangkan anggota di lantai 2 dan 3 untuk lantai 4 khususnya ruangan paripurna.

Tidak hanya itu, ruangan komisi akan bergabung dengan ruangan sekretaris dewan dibelakang yang tersambung dengan gedung utama dengan mengunakan jembatan.

Politisi PDIP ini berharap pengerjaan pembangunan gedung dewan bisa selesai tepat waktu dan segara bisa segara ditempati.**

Komentar