Digenjot, DPRD Sumenep Bahas LKPJ dan Tiga Raperda

Oke News, Sumenep 13 Maret 2023-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022, dan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus, Senin (13/3/2023).

Selain anggota dewan, Hadir dalam rapat paripurna itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelumnya, rapat paripurna penyampaian nota penjelasan LKPJ dan tiga raperda itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep yang dilaksanakan pada 1 Maret 2023.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir yang memimpin langsung rapat paripurna menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (1) Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 disebutkan, LKPJ disampaikan oleh bupati dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati Sumenep dan segenap jajarannya yang menyampaikan LKPJ dengan tepat waktu,” kata Abdul Hamid Ali Munir dalam sambutannya.

Nota penyampaian LKPJ selanjutnya akan dibahas oleh panitia khusus DPRD Sumenep. Hasil dari pembahasan pansus menjadi dasar para wakil rakyat untuk menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai acuan penyusunan perencanaan, anggaran dan regulasi di tahun berikutnya.

“Hasil pembahasan pansus DPRD akan direkomendasikan kepada eksekutif terutama Bupati Sumenep untuk membuat kebijakan yang strategis di tahun berikutnya,” terang Hamid.

Legislator lima periode itu kemudian menambahkan, tiga raperda yang akan dibahas bulan ini hingga awal April mendatang, antara lain; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pengelolaan Limbah Domestik, Raperda Perubahan Perda Susunan dan Organisasi Perangkat Daerah.

“Kami berharap, tiga raperda yang akan dibahas oleh pansus selesai tepat waktu. Yang lebih penting, pembahasan tiga raperda dilakukan secara serius sehingga hasilnya bermanfaat bagi pembangunan di Sumenep untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya

Komentar