Oke News, Sumenep-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur telah membuka pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 telah dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu l, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.
Meski sudah sepekan lebih dibuka pendaftaran, KPU Kabupaten Sumenep belum menerima peserta pemilu yang menyetor berkas bakal calegnya.
“Sejak dibuka per tanggal 1 sampai sekarang, 9 Mei 2023, belum ada satu pun parpol yang secara resmi mendaftarkan para bacalegnya,” kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Rafiqi, Selasa, 9 Mei 2023.
Kalaupun ada utusan parpol yang datang ke Kantor KPU Kabupaten Sumenep sejauh ini, menurut Rafiqi, mereka hanya berkoordinasi, menanyakan persyaratan kelengkapan administrasi yang bakal diajukan melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
“Karena parpol itu baru bisa ke sini (mendaftar) ketika Silon itu selesai,” tambahnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan KPU, pendaftaran calon legislatif anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD periode 2024-2029 dibuka sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, khusus 1-13 Mei 2023. Sementara khusus hari terakhir atau 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 waktu setempat.
Komentar