Oke News, Sumenep, 08 Maret 2023-Dalam rangka memberikan pemahaman pada mahasiswa dan santri dalam mengelola keuangan yang propordional, Lembaga Studi Arus Informasi (LSAI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar penyuluhan jasa keuangan, Rabu, 8 Maret 2023.
Kegiatan penyuluhan jasa keuangan kali ini, berlangsung di Pendopo Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan tema ‘tips aman menggunakan layanan perbankan’.
Peserta kegiatan terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan santri. Kegiatan ini, salah satunya, bertujuan mencerdaskan masyarakat dalam berkeuangan.
Cerdas berkuangan yang dimaksud, di antaranya, masyarakat mampu mengelola keuangan secara proporsional; lebih mengutamakan kebutuhan daripada keinginan.
Direktur Eksekutif LSAI Abrari mengatakan, di era sekarang masyarakat memang harus cerdas dalam berkeuangan. Supaya tidak sampai terjerumus kepada praktik-praktik keuangan yang dapat merugikan.
Praktik-praktik atau layanan keuangan yang dapat merugikan, misalnya sampai terjerat investasi bodong atau pinjaman online (Pinjol) ilegal.
“Itulah salah satu tujuan dari diadakannya kegiatan penyuluhan jasa keuangan. Uang memang bukan segalanya, tapi segala sesuatu butuh uang. Uang memang tidak dibawa mati, tapi tidak punya uang rasanya mau mati,” kata Abrari dalam sambutannya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini akan menambah wawasan dan referensi masyarakat, khususnya generasi muda dalam hal mengelola keuangan dengan baik.
Sementara itu, pada kegiatan penyuluhan jasa keuangan kali ini, LSAI menghadirkan dua orang sebagai narasumber, yaitu Pimcab BPRS Bhakti Sumekar Ambunten, Moh Haryono dan Mahshushatul Hasanah, yaitu seorang Network and Online Marketer.
Sementara itu, pada kegiatan penyuluhan jasa keuangan kali ini, LSAI menghadirkan dua orang sebagai narasumber, yaitu Pimcab BPRS Bhakti Sumekar Ambunten, Moh Haryono dan Mahshushatul Hasanah, yaitu seorang Network and Online Marketer.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Camat Ambunten, Agus Diharja Putra, dan anggota DPRD Sumenep, H Zainal Arifin.*
Komentar