OKE NEWS,SUMENEP-Upaya pemberantasan rokok ilegal di kota keris ini terus dimaksimalkan, bahkan tim gabungan yang melakukan penyitaan terhadap rokok tanpa cukai atau ilegal yang beredar di sejumlah wilayah di Sumenep, Madura, Jawa Timur hingga saat ini sudah mencapai 10 kali turun ke bawah.
“Tinggal lima kali lagi. Bula ini akan kami tuntaskan penyitaan rokok ilegal itu,”kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Ach. Laili Maulidy, Kamis (02/11/2023).
Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Bagian Prekonomian, Bagian Hukum Setkab Sumenep, TNI – Polri, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri setempat.
“Jadwal penyitaan rokok tanpa cukai oleh tim gabungan itu memang 15 kali sejak bulan lalu hingga bulan November ini,” ucapnya.
Ia menegaskan, sejak bulan lalu udah masuk pada tahap pemberantasan rokok ilegal setelah beberapa bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pencatatan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Jadwal turunnya tim itu dikendalikan oleh bea cukai, kami di Pemda hanya mendampingi dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, toko yang didapat menjual rokok ilegal itu, diberi surat pernyataan oleh bea cukai yang berisi tidak akan menjual rokok ilegal kembali.
“Rokok yang dijual itu disita, pemilik toko diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Ke depan kami terus melakukan pemberantasan rokok tanpa cukai itu,” tukasnya.*
Komentar