Tim Operasi, Tandai Toko Kedapatan Menjual Rokok Tanpa Pita Cukai di Sumenep

NEWS, OKE NEWS222 Dilihat

OKE NEWS, SUMENEP-Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi larangan menjual rokok tanpa cukai. Operasi sekaligus sosialisasi terhadap produk yang merugikan negara itu sebelumnya sudah diselesaikan di 14 kecamatan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri Sumenep, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemkab Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy terus mengatakan, operasi gabungan akan terus dilakukan, targetnya satu kecamatan lagi yang akan disisir.
“Artinya ada sekitar 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut, tetapi 14 lainnya sudah dilakukan operasi,” kata dia, Kamis (23/11/2023).

Operasi itu dipastikan berjalan secara profesional. Kata Laili, karena yang menentukan objek sasaran kecamatan mana saja adalah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura.

“Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, red), kami hanya mengikuti petunjuk saja,” imbuhnya.

Pada pelaksanaan operasi, meski terus ditemukan merek-merek rokok tanpa cukai beredar, tetapi lagi-lagi pihaknya melakukan pendekatan secara humanis dan menyampaikan dampak buruk yang akan dialami para pelakunya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” paparnya.

Tetapi biar ada efek jeranya, dia terus memberikan dan menandai toko-toko dan target operasi lainnya yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. Sehingga ada kemungkinan bakal ditindak jika terus-terusan mengabaikan sosialisasi selama ini.

Terhitung sejak 14 September hingga 20 November beberapa waktu lalu, daerah yang sudah disasar di Kecamatan Gapura, Batang–Batang, Ganding, Saronggi, Guluk – Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng dan Dungkek.*

Komentar