OKENEWS.ID, SUMENEP – Sejumlah warga Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Jawa Timur. Mengeluhkan mahalnya biaya program sertifikat tanah yang dilakukan oleh aparatur Desa Langsar.
Berdasarkan informasi Warga Desa langsar, pada tahun 2021. Aparatur desa mengatasnamakan Kepala Desa langsar, meminta uang sebesar 450ribu hingga 700ribu untuk pembayaran program sertifikat tanah massal.
“hingga saat ini, sertifikat yang dijanjikan tidak ada wujudnya dan uangpun tidak kembali”. katanya, Zainur Rahman, warga Dusun Karoko, Jumat (25/4/2025).
Saat mempertanyakan kejelasan, warga justru, aparat desa saling lempar tanggung jawab. Kepala dusun menyuruh warga menghadap kepala desa, sedangkan Kepala Desa Langsar justru menghindar, berdalih proses di kantor pertanahan belum selesai.
“Kami dipimpong dan jawaban mereka hanya mutar-mutar. Kami sudah cukup sabar, sekarang kami merasa benar-benar ditipu,” ujarnya, dengan nada kecewa.
Nama Apel, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa Langsar, juga ikut terseret. Ia disebut sebagai koordinator pengumpulan uang, tentu saja dengan persetujuan kepala desa. Namun mekanisme pengelolaan uang warga itu tidak pernah dijelaskan secara transparan.
“Katanya program ini untuk mempermudah dan lebih murah. Nyatanya uang kami hilang, sertifikat pun tidak ada,” lanjut Zainur.
Diperkirakan, dengan lebih dari seratus peserta, total dana yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah. Namun hingga kini, tak satu pun sertifikat di tangan warga. Mereka hanya dibiarkan menunggu tanpa kepastian.
(day/adi).
Comment