Agar PJU Tetap Dirasakan Manfaatnya, Komisi III DPRD Sumenep Minta Disperkimhub Tidak Telat Bayar

OKENEWS.ID, SUMENEP – Anggota Komisi III DPRD Sumenep. Abd Rahman, meminta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Jawa Timur. memperhatikan dan merawat Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Sumenep.

“PJU itu fasilitas umum, jadi harus dirawat agar manfaatnya terus dirasakan oleh warga,” ucapnya, Rabu (27/8/2025).

Bahkan pihaknya, mempertegas Disperkimhub Sumenep memastikan bahwa biaya listrik PJU terbayar tepat waktu ke PT. PLN (Persero) setiap bulan.

“Meskipun tidak bisa mengcover ke perdesaan, setidaknya jangan sampai biaya listrik PJU itu menunggak. Karena kalau menunggak khawatir PLN tidak memasok listrik lagi untuk keperluan PJU di Sumenep,” paparnya.

Diketahui, biaya Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep tembus Rp1,3 miliar per bulan.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Transportasi Disperkimhub Sumenep Imam Afif Rusidy menyampaikan bahwa biaya listrik PJU 2025 hampir sama seperti tahun lalu.

“Sama seperti tahun lalu, normalnya biaya listrik PJU setiap bulan Rp1,3 miliar, kadang Rp1,2 miliar,” ucapnya, Rabu (27/8/2025).

Afif menuturkan bahwa biaya listrik PJU itu hanya yang di jalan nasional dan kabupaten.

“Sementara, jalan pedesaan yang bisa kami cover hanya beberapa saja, seperti di Jalan Poros Desa Gapura. Untuk biaya listrik PJU di desa lainnya menjadi tanggung jawab desa masing-masing,” imbuhnya.

Lebih lanjut Afif menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengakaver PJU di wilayah pedesaan karena terkendala anggaran yang sangat terbatas.

“Kami akan mengusahakan biaya listrik PJU di beberapa desa ditangani Pemkab jika anggarannya bertambah,”  ujarnya. (Aiz/Adi).

Comment