OKENEWS.ID, Sumenep – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menyatakan dukungan penuh kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap para saksi di lokasi penerima bantuan yang sedang diselidiki. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan tidak dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu.
AMSP mengaku menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa telah terjadi pengkondisian terhadap saksi-saksi yang diperiksa.
“Kami mencium aroma kuat pengkondisian dan keterlibatan orang dalam. Ini berbahaya bagi proses penegakan hukum yang adil,” tegas juru bicara AMSP. Kamis, (5/6/2025)
Hasil temuan dilapangan bahwa, Saksi penerima dipanggil melalui kepala desa atau perangkat desa, Saksi diantar dan dibiayai oleh pihak desa, Pemeriksaan yang dilakukan di Islamic Center berlangsung terbuka layaknya seminar, sehingga semua kepala desa atau pendamping yang hadir dapat mendengarkan, dan Saksi penerima yang dihadirkan hanya mereka yang pro terhadap kepala desa, dan diduga telah dibekali arahan sebelumnya (di-briefing).
“Masih banyak kejanggalan lainnya yang kami temukan. Ini sangat mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya bersih dan independen,” tambah AMSP.
“Jangan berlama-lama lagi. Kami juga meminta agar oknum aparat penegak hukum yang terbiasa ‘main mata’ di Sumenep turut dibenahi. Kami siap mengawal dan bahkan mengantar langsung pihak Kejati ke lapangan, agar pemeriksaan berlangsung jujur dan tidak dikondisikan,” tegasnya.
AMSP menegaskan bahwa masyarakat Sumenep tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi proses hukum ini demi terciptanya keadilan dan transparansi di daerah.
pewarta: ahmadi
Comment