Egois.! Travel Umroh di Bluto Membuat Macet Hingga 1 Jam Lebih di Jalan Raya Provinsi

OKENEWS.ID, SUMENEP – Sejumlah pengguna jalan mengeluh terhadap kemacetan Berjam – jam di jalan raya provinsi di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin, (1/9/2025).

Pasalnya, terjadinya kemacetan di jalan provinsi dikarenakan adanya aktifitas pemberangkatan jema’ah umroh oleh PT. Falisha di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Diketahui, aktivitas PT. Falisha yang mengganggu pengguna jalan bukan pertama kali melainkan kegiatan tersebut berulang kali dilakukan sehingga kurang lebih 2 kilo meter sepanjang jalan dan ribuan pengendara baik roda dua dan roda empat sekitar dari jam 14.00 hingga 15.30 mengalami macet total.

Salah satu pengguna jalan, pengendara roda empat mengatakan, Aktivitas tersebut seharusnya dilakukan secara profesional oleh PT, bukan melainkan mengambil keputusan seenaknya sendiri tapi memberikan kemudaratan kepada banyak orang.

“Jalan ini umum, dengan kemacetan berjam-jam membuktikan tidak profesional dalam menjalankan aktivitasnya, jadi jalan ini bukan milik pribadi sehingga terkesan jadi miliknya dengan begitu, jangan hanya mementingkan dirinya, kita sebagai pengguna jalan memiliki kepentingan juga sehingga dengan begitu kepentingan jadi fatal alias hangus” katanya. (1/9/2025).

Seharusnya, pemerintah terkait bisa memberikan warning atau solusi agar aktivitas tersebut tidak lagi dilokasi jalan raya umum.

“seharusnya, pemerintah terkait turun tangan untuk memberikan kebijakan yang lebih solutif agar tidak lagi mengganggu aktivitas jalan lagi” ujarnya.

Untuk diketahui, Sebagai penyelenggara resmi perjalanan Ibadah Umroh dan Haji plus dengan izin PPIU: 381/2018 dari Kementerian Agama RI, PT Falisha semestinya paham dan tunduk pada aturan yang lebih luas. Jadi Publik menuntut agar titik pemberangkatan dipindahkan ke lokasi terbuka seperti lapangan atau area khusus, bukan di pinggir jalan utama.

Kritik keras juga dialamatkan kepada pihak berwenang. Diamnya aparat terhadap praktik berulang ini bisa ditafsirkan sebagai pembiaran. Padahal, tugas negara adalah memastikan setiap aktivitas, sekalipun atas nama ibadah, tidak menimbulkan keresahan sosial.

“Kalau begini terus, jelas-jelas ada arogansi. Travel seenaknya, aparat seakan tutup mata, dan rakyat kecil yang jadi korban. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat biasa?” sindir salah satu Warga saat menggunakan jalan raya tersebut. (adi/aiz).

Comment