OKENEWS.ID, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tampak menjadi surga bagi pelaku Tambang Galian C atau Tambang Batuan. Meski tanpa dokumen rasmi pengusaha terkesan bebas beroperasi dengan fulgar.
Setidaknya terdapat dua lokasi yang lokasinya tidak jauh dari wilayah perkotaan. Pengusaha Tambang Batuan tetap beroperasi tanpa menghiraukan dampak negatif yang akan ditimbulkan pada lingkungan dan alam.
Secara geografis kedua lokasi itu berada di Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. Lokasinya tidak jauh dari Wisata Religi Pesarenan Raja-Raja atau Asta Tinggi. Suara exsapator atau bego terdengar hingga jauh dari lokasi penambang.
Disana terdapat tiga exsapator, satu exsapator berwarna hijau dan dua exsapator berwarna kuning. Diantara tiga exsapator tampak beroperasi meski saat itu tidak ada dump truk yang berlalu lalang di lokasi.
Informasinya Tambang Galian C tersebut disinyalir milik salah satu Kepala Desa.
Sementara satu lokasi berada di Desa Batuan, Kecamatan Batuan Sumenep. Disana terdapat tiga exsapator yang berada di lokasi. Dua exsapator warna hijau dan satu exsapator warna kuning.
Untuk sampai di lokasi tambang, harus masuk melalui jalan terjal karena lokasinya berada di atas bukit. Meski jalannya cukup lebar, namun kondisi jalan tidak sebagus jalan yang rusak di pedesaan.
“Hasil amatan kami dua lokasi itu pengusaha tambang galian C tetap beroperasi,” kata Zainurrozi pada media ini, Jumat, (11/7/2025).
Aktivis lingkungan itu menyayangkan aktivitas tambang Galian C ilegal itu. Meski lokasinya berada di wilayah perkotaan, minim penindakan.
“Kalau masih mokong tidak mau ngurus izin harus ditutup secara permanen, ini kuncinya ada di pemerintah daerah,” kata mantan aktivis Pamekasan itu.
Senada dikatakan oleh Hamsun. Dirinya mengaku heran minimnya penindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Padahal sudah jelas akibat aksi tambang itu merusak lingkungan, dan secara aturan juga melanggar karena tidak memiliki izin. Mestinya sudah bisa dijadikan dasar untuk melakukan penindakan, bukan malah terkesan membiarkan beroperasi,” ungkap dia.
Upaya kofirmasi yang dilakukan media ini belum mendapatkan respon dari Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep Dadang Dedy Iskandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Arif Susanto. Saat dihubungi media ini melalui saluran Whatapps hingga berita ditulis belum ada respon.
(Adi)
Comment