Kelompok Tani Dipaksa Jual Dua Alsintan Oleh Eks Kadis Pertanian Sumenep

OKENEWS.ID, SUMENEP – Salah satu Kelompok tani di Kecamatan Pragaan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Menjual bantuan hibah alsintan yaitu satu handtraktor satu kombine.

Pasalnya, dijualnya dua bantuan alsintan itu dikarenakan atas intruksi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

Ketua kelompok tani, melalui anaknya menceritakan bahwa, kelompok yang di ketua oleh bapaknya mendapatkan bantuan dua alsintan komben dan handtraktor (2015). Namun bantuan mesin tersebut dipksa oleh eks kepala UPT Pertanian Kecamatan Rubaru agar dijual.

Alasannya dibayarkan sewa tanah dan sewa gudang (depot Suka Peramah) pada acara kunjungan dari Kementrian Pertanian Pusat waktu itu.

“intruksi itu secara lisan, dengan mengatas namakan kadis pertanian, sehingga terpaksa kami jual dua alsintan” katanya, Sabtu, (26/4/2025).

Kami sebagai masyarakat siap memberikan keterangan terhadap kebobrokan kinerja Dinas pertanian, penyimpangan yg dilakukan oleh oknum dinas Pertanian Sumenep sejak dulu selalu Sistemik dan hampir melibatkan semua stakeholder.

“kebobrokan ini harus dibongkar, agar bantuan benar sesuai dengan harapan masyarakat bawah” pungkasnya.

Akankah penyelewengan secara mata rantai dan masif masih terus liar atau semakin liar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep (2025)?

(day/adi).

Comment