SUMENEP, 5 Maret (Oke News) – Pengakuan mengejutkan datang dari sejumlah pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, bahwa sudah sekitar 3 Tahun Perusahaan tersebut tidak menggajinya.
Terungkap, PD Sumekar tak membayar alias menunggak gaji pegawainya selama satu tahun, bahkan ada yang sampai sekitar 3 tahun.
Salah seorang pegawai PD Sumekar, Adi Pranoto menuturkan, gaji yang harus diterima setiap pegawai bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 2,9 juta dan ada yang Rp 4,9 juta sesuai jabatannya.
“Kami belum menerima gaji sekitar 1 tahun mulai bulan Februari 2021. Sempat digaji di bulan April tahun lalu sebesar Rp 2,9 juta satu kali,” tuturnya.
“Lalu pada bulan Desember, bulan Januari dan Februari 2022 sebesar Rp 1 juta. Sekarang tidak lagi, jika kami total dengan hanya dua kali dari 13 bula gaji kami yang dibayar,” sambungnya.
Sementara karyawan lain, Supardi mengaku belum belum menerima haknya berupa gaji sekitar 3 tahun, mulai direksi yang lama hingga pergantian direksi baru pada bulan Februari 2022 lalu.
“Kemarin sempat digaji hanya satu bulan oleh direksi yang lama. Namun sisanya terhutang di laporan keuangan,” ungkap Supari.
Mereka berharap, pimpinan dan bahkan Bupati Sumenep dapat mengatasi masalah tersebut. Sebab, mereka juga butuh kepastian. “Kami juga punya tanggungan keluarga,” ucap Supardi.
Disinggung soal aktivitas kerja, Supardi menyebut setiap hari diwajibkan masuk kantor setiap hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Seperti diketahui, PD Sumekar bergerak di bidang 6 unit usaha dengan 3 unit yang saat ini beroperasi, diantaranya Apotik, Kantin dan Pertokoan dengan penyedia beras untuk ASN.
Sementara unit usaha yang belum beroperasi ialah usaha bidang Properti, Migas dan unit Penglolaan Pariwisata.
PD Sumekar dipimpin oleh seorang direktur dan 7 pegawai yang berada di perusaan tersebut.
Sementara itu, Direktur PD Sumekar Moh. Riyadi belum dapat memberikan penjelasan terkait pegawainya yang tidak digaji tersebut. (Sai)
Komentar