Pj Kades Dibawah Kendali Oknom DPRD?, DPMD Sumenep Milih Bungkam, Komisi I DPRD Geram

OKENEWS ID, SUMENEP – Keberadaan Pj Kepala Desa diduga menjadi bancakan oknom Anggota DPRD Sumenep. Pasalnya, Pj yang mempunyai wewenang penuh terhadap desa tidak memiliki kebijakan terhadap peran dan fungsinya. Sehingga, Kondisi tersebut telah merusak tatanan pemerintahan tingkat desa, karena roda kepemerintahan Desa lumpuh.

Salah satu Pj Desa di Kabupaten yang namanya minta dirahasiakan. mengatakan, semua dikendalikan elit desa, karena mantan kades merasa memiliki kekuasaan sehingga bisa mengatur segalanya.

Bahkan ada teman saya sebagai Pj kades juga mengaku bahwa, mantan kepla desa yang menjadi anggota DPRD masih ikut cawe-cawe dalam kebijakan desa, baik pengelolaan dana proyek pembangunan bahkan DD-ADD.

“saya merasa terkesan srimunial saja, yang hanya terpampang distruktur saja” katanya, saat diwawancarai media ini.

Kondisi itu sangat delema, jika mengambil sikap tegas kwatir ada tindakan yang kurang baik, sehingga diam lebih baik.

“saya lebih baik diam mas, dari pada nantinya ada apa-apa, maksudnya terjadi yang kurang baik, kan lebih baik diam saja” ujarnya.

Sementara, Kepala DPMD Sumenep. Anwar Syahroni Yusuf, belum bisa penjelasan terkait pemberitaan tersebut.

Berkali – kali media okenews.id mengkomfermasi melalui telepon selulernya yang aktif by WhatsApp nya tidak ada tanggapan. Baik di telepon atau pesan by WA. Padahal centang dua.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep. Ahmad Juhari, mengatakan, keberadaan Pj harus mampu menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban serta mampu menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan. Jika ada Pj yang memiliki rasa kwatir ketika ada pihak lain yang dianggab mengganggu stabilitas proses kebejikan desa, maka Pj tersebut tidak qualified.

“terkait kurang berfungsinya Pj, saya akan melakukan komunikasi di komisi I agar ada pemanggilan kepada DPMD” katanya. (23/6/2025).

Jika keberadaan Pj seperti itu, pemkab jangan diam, pemkab harus melakukan evaluasi terkait Pj, agar politik desa tidak mengalami stagnan.

“Pemkab harus evaluasi, jangan menempatkan Pj berdasarkan kedekatan emosional dan perorangan, harus mempunyai kwalitas untuk menggantikan kepala desa, yang bisa memimpin desa dan berani” pungkasnya.

Pewarta: Faiz
Editor: Ahmadi

Comment