Diduga Terima Aliran Uang Haram BSPS, Oknom Polres Sumenep Dilaporkan ke Divpropam Mabes Polri

KENEWS.ID, JAKARTA – Sejumlah massa mengatas namakan Pemuda Milenial Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (12/8/2025). Kedatangan mereka menuntut agar mengusut tuntas terkait dugaan aliran duit haram pengamanan kasus BSPS kepada oknom Polres Sumenep.

“Kita berbicara tentang program bantuan untuk rakyat kecil yang seharusnya membantu mereka memiliki rumah layak huni. Setiap rupiah yang dipotong adalah atap yang tidak jadi terpasang, dinding yang tidak pernah dibangun, dan mimpi yang dirampas dari keluarga miskin,” kata, Haris Melinial. (12/8/2025).

Haris menilai pengakuan Rizky Pratama menjadi tamparan keras bagi institutsi Polri. Menurutnya, Korps Bhayangkara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, justru diduga ikut menikmati uang hasil rasuah.

Diam berarti mengakui, dan menutup-nutupi berarti ikut terlibat. Publik tidak lagi cukup diberi janji ‘proses hukum berjalan’. Yang dibutuhkan adalah tindakan cepat, transparan, dan tuntas. Setiap pihak yang disebut harus diperiksa, tanpa pandang bulu,” katanya.

Menurut dia, kasus ini akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap Polri ke depan. Sebabnya, Polri harus serius mengusut kasus tersebut.

“Jika penegakan hukum tumpul ke dalam, maka jangan salahkan rakyat jika suatu saat mereka memilih menegakkan keadilan dengan caranya sendiri. Skandal ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk membuktikan bahwa slogan Presisi bukan sekadar hiasan di dinding kantor,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Pemuda Milenial Indonesia Bersatu mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan aliran uang hasil korupsi tersebut ke Divpropam Mabes Polri.

Seperti yang diberitakan di media online rilpolitik.com, Mereka menuntut, Meminta Kadiv Propam Mabes Polri periksa oknum Unit Tipikor Polres Sumenep yang diduga kuat menerima aliran dana kasus dugaan korupsi program BSPS Sumenep, Meminta Bapak Kapolri sanksi tegas dan copot Kapolres Sumenep karena diduga lalai dan tidak bisa menjaga nama baik institusi kepolisian, Pecat dan sidang etik oknum polisi Polres Sumenep yang diduga menerima Rp 250 juta dari kasus BSPS Sumenep, Meminta tim Propam dan tim Itwasum Mabes Polri turun ke Sumenep untuk menjaga integritas Polri, khususnya Polres Sumenep.

Sebelumnya, Koordinator Kabupaten Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Korkab BSPS) Sumenep 2024, Rizky Pratama bahwa ada aliran dana ke oknum Polres Sumenep terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BSPS terus menggelinding sehingga menjadi isu liar.

Bahkan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS 2024, Rizky Pratama, secara terbuka mengaku, menyerahkan uang Rp 250 juta kepada oknum penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Sumenep. Uang itu diduga berasal dari praktik pemotongan bantuan yang semestinya untuk warga kurang mampu,” kata Koordinator aksi, Haris dalam rilis yang diterima rilpolitik.com, Selasa. (12/8/2025). (rilpolitik.com/adi).

Comment