OKENEWS.ID, SUMENEP – Aliansi Masyarakat Sumenep Bersuara (AMSB) mengaku menemukan beberapa Perusahaan Rokok (PR) diduga tidak benar-benar berproduksi. Pasalnya, Perusahaan tersebut disebut hanya menebus pita cukai rokok, namun tidak melakukan produksi sebagaimana mestinya.
Ketua AMSB, Junaidi Juna, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penelusuran di beberapa kecamatan, di antaranya Guluk-Guluk, Lenteng, Ganding, dan Bluto. Dari hasil penelusuran tersebut, AMSB mengaku telah mengantongi data terkait keberadaan PR yang disebutnya sebagai “PR hantu”.
“Perusahaan rokok ini hanya menebus pita cukai, tapi tidak memproduksi rokok. Praktik ini jelas menipu negara dan merugikan keuangan negara,” ungkap Junaidi, Rabu 27/08/2025.
Dalam hal ini AMSB akan terus mengawal kasus ini agar pihak berwenang mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal tersebut. Menurutnya, keberadaan “PR Hantu” bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menjadi ancaman bagi industri rokok yang beroperasi secara legal.
“Kami sudah turun langsung di lapangan, dan datanya sudah kami kantongi. Kami mendorong aparat terkait untuk menindak tegas perusahaan yang bermain curang,” tegasnya.
AMSB berharap Pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus segera menindak lanjuti temuan tersebut demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam tata kelola cukai rokok di Sumenep. (Faiz)
Comment