Dinilai Gagal Menjalankan Fungsi Perlindungan dan Pengayoman, Ratusan Mahasiswa Kepung Markas Polres Sumenep

OKENEWS.ID, SUMENEP – Ratusan massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumenep (HMI, PMII, IMM, GMNI dan BEMSU)  turun ke jalan, Senin, (01/9/2025). Mereka menggelar aksi solidaritas menuntut pertanggungjawaban Polri atas insiden tewasnya sejumlah korban massa aksi, termasuk kader pergerakan muda Affan Kurniawan.

Dari Pantauan media di lapangan, aksi dimulai dari Taman Bunga jam 10.15 dengan arak-arakan massa yang memadati ruas jalan protokol menuju Mapolres Sumenep. Spanduk bertuliskan “Cipayung Plus Sumenep Bersama Rakyat”, copot kapolri, hentikan penindasan. terbentang di tengah barisan. Orator secara bergantian menyuarakan kecaman keras terhadap brutalitas aparat yang dinilai melenceng dari amanah undang-undang.

Dalam orasinya , Cipayung Plus Sumenep menegaskan bahwa Polri telah gagal menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat sebagaimana amanat UU No. 2 Tahun 2002 bahwasanya Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. UU ini menjadi dasar pembentukan Polri dan menegaskan fungsinya sebagai lembaga negara yang terpisah dari TNI, serta menetapkan prinsip-prinsip dasar kepolisian dan hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.

“Polri bukan lagi menjadi pengayom, melainkan berubah wajah menjadi alat represi. Insiden yang menewaskan saudara Affan dan kawan-kawan adalah bukti nyata. Kami mendesak pertanggungjawaban penuh secara transparan,” tegas koordinator aksi dari atas mobil komando.

Mereka juga mendesak Kapolri bertanggung jawab secara moral, bahkan jika perlu mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal menjaga kepercayaan publik.

Dalam tuntutannya, massa aksi menekankan,.Pertanggungjawaban Polri atas insiden kematian korban aksi, dengan mengadili oknum terkait secara transparan atas nama korban: Affan Kurniawan, Sarina Wati, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Rheza Sendy Pratama, Sumari, dan Rusmadiansyah. Jaminan penuh bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Mendesak Polres Sumenep berkomitmen bersama rakyat untuk melakukan reformasi institusi Polri. Polres Sumenep wajib menjaga kebebasan berekspresi masyarakat tanpa tindakan represif. Menghentikan intimidasi terhadap aktivis dan rakyat sipil. Membebaskan pihak-pihak yang ditangkap selama aksi unjuk rasa 25, 28, dan 29 Agustus 2025. Menegaskan komitmen Cipayung Plus untuk terus mengawal isu keadilan dan HAM. Memberikan ultimatum: jika tuntutan diabaikan, akan digelar Aksi Jilid II dengan massa lebih besar.

Aksi ini diikuti ratusan massa gabungan dari PMII, IMM, HMI, GMNI dan BEMSU hingga organisasi kepemudaan lainnya yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumenep. Demonstrasi ini juga menyampaikan doa bersama untuk para korban yang gugur dalam aksi sebelumnya.

Dalam aksi tersebut semua tuntutan telah dikabulkan oleh Kepala Polres Sumenep AKBP. Rivanda dan sudah ditanda tangani. (Faiz).

Comment