OKENEWS.ID, Sumenep – Fatin Humairah (12) seorang pelajar asal Dusun Lembungan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di pinggir jalan raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Rabu, sekitar jam 19.00 wib. (11/2/2026).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Menceritakan, Korban diketahui bernama Fatin Humairah (12), bermula saat korban berada di sebuah toko bersama teman-temannya. Salah satu saksi meminjam sepeda listrik milik korban, di mana handphone iPhone warna putih milik korban masih berada di kantong depan sepeda listrik tersebut.
Dalam perjalanan, saksi dihampiri dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam dan menggunakan masker. Salah satu pelaku sempat menanyakan lokasi hiburan ludruk sebelum akhirnya mencegat sepeda listrik tersebut. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam handphone, sementara rekannya langsung mengambil handphone milik korban. Saat saksi berusaha mempertahankan, ia didorong hingga terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri.
Berbekal laporan dan keterangan saksi, anggota Polsek Kangean bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu kurang lebih 3 jam setelah laporan diterima, kedua pelaku berhasil diamankan.
Diduga tersangka yang berhasil diamankan yaitu inisial R (42), warga Kecamatan Arjasa.
T.A. (29), warga Kecamatan Arjasa.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kangean guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a dan huruf b dan/atau Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Sumenep melalui Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Situasi selama proses penanganan perkara berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (*).







Comment