Minyak goreng kini satu harga, ini tanggapan pedagang di pasar tradisional Sumenep

SUMENEP, 19 Januari (Oke News) – Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp14.000 per liter.

Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu, 19 Januari 2022. Sebagai awal pelaksanaan, harga minyak goreng Rp14.000 per liter ini mulai diberlakukan di ritel modern yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Sementara untuk pasar tradisional, pemerintah memberikan waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian. Lalu bagaimana tanggapan pedagang minyak goreng di pasar tradisional Sumenep?

Salah seorang pedagang Zainal menyebut kebijakan tersebut belum berlaku. “Kalau ke Sumenep, sepertinya belum sampai. Mungkin di daerah lain,” katanya ditemui di tempat grosirnya.

Saat ini harga minyak goreng curah di pasar tradisional Sumenep masih tinggi. Di tingkat grosir masih mencapai Rp18.500 per kilo gram (kg). Sementara di tingkat pengecer di kisaran Rp20.000.

Harga minyak goreng curah yang masih mencapai Rp18.500 per kg di tingkat grosir itu sudah berlangsung sejak sebelum tahun baru. Bahkan sebelumnya sampai menyentuh angka Rp18.700 per kg.

“Ini sudah masuk harga tertinggi. Harga ini sudah berlangsung sejak sebelum tahun baru,” kata dia, Rabu. (AF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *