OKENEWS.ID, SUMENEP – Demi cari keuntungan, Camat Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tabrani. Diduga menggerogoti dana milik desa dengan modus pembuatan website Desa. Pasalnya, Camat Rubaru mengarahkan pembuatan website kepada semua kepala desa di kecamatan rubaru, dengan anggaran yang fantastis “15 juta per desa”.
Pembuatan website tersebut diduga di koordinir oleh anak kandungnya camat Rubaru (Tabrani). Terbukti di kwitansi pembayaran tersebut di tanda tangani oleh inisial (ARF) dengan materai 10.000. yang diduga putra kandung Tabrani (camat Rubaru).
Camat Rubaru, Sumenep. Tabrani, saat dikonfirmasi oleh media ini, berdalih tidak memiliki kepentingan dalam hal tersebut, melainkan hanya demi inovasi dan pengembangan desa di kecamatan rubaru.
Mengenai, anak camat masuk ke tim pembuatan website. pihaknya mengaku, tidak menahu bahkan tidak memiliki wewenang mengenai tersebut.
“itu dimintai tolong oleh desa, karena kebetulan anak saya lulusan IT” kata, Tabrani.
Pak Camat, Tabrani. Bahkan, berencana tahun depan akan menambah fitur lagi, namun rencana tersebut dipastikan akan gagal karena terindikasi akan jadi rame
“tapi kalau sudah rame seperti ini, iya tidak mau saya, wong saya gak ikut apa-apa kok, masalah mau memakai siapa yang membuat web tergantung kesepakatan, bukan saya yang mesepakati, makanya saya diam saja walaupun rame karena bukan wewenang saya” pungkas camat, dengan nada cuek.
Sementara, Ketua AKD Kecamatan Rubaru. H. Sarbini, mengaku tidak begitu memahami mengenai hal tersebut, karena kepentingan masyarakat lebih banyak kalau dibandingkan website tersebut.
“karena aawalnya tidak tau, kepentingan masyarakat itu lbih banyak kalau dibandingkan dengan hanya pembuatan web. (AKD Rubaru)” Ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Sumenep mendesak pemerintah agar tidak tutup mata mengenai persoalan yang ada dibawah.
“inspektorat dan dpmd harus turun dan menjelaskan ke publik atas persoalan tersebut, jika benar terjadi, harus diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku” Kata, Anggota Komisi I DPRD Sumenep. Ahmad Juhari. (Ahmadi).







Comment